www.rumahguru.ifo Hallo sahabat RGI, barangkali ada sebagian dari anda yang saat pengajuan WASDAL (Pengawasan dan Pengendalian) BMN (Barang Milik Negara) terhambat dengan tidak adanya referensi Format Surat WASDAL BMN, alasan tersebut lah yang mendasari artikel ini di buat.
Sebelum kita masuk untuk mendaparkan format tersebut, alangkah baiknya kita sedikit mengulas tentang format surat tersebut di atas.
Dalam proses pengajuan Wasdal BMN ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan, diantaranya adalag surat pengantar yang di dalamnya memuat tentang dasar pengajuan wasdal tersebut yang berdasar pada peraturan Menteri Keuangan Nomor : 62/PMK.06/2016 Tentang tata cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan di perjelas dengan surat perintah dari KPKNL dimana satker anda menginduk.
Serta dokumen pendukung lainnya adalah cetakan dari aplikasi SIMAN satker anda yang harus di lampirkan dalam proses pengajuan WASDAL BMN tersebut.
Tanpa berpanjang lebar lagi, temukan Format Surat Pengantar WASDAL BMN tersebut di sini
Semoga bermanfaat