Iklan

terkini

s36 Simpatika Sudah Bisa di Cetak (TPG, TUKIN Guru Cair)

admin RGI
Senin, 08 Maret 2021, Maret 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-01T06:54:29Z

www.rumahguru.info Hallo sahabat RGI, jika sebelumnya kita membahas dan berbicara tentang mekanisme pencairan, penjelasan TPG dan TUKIN Guru KEMENAG, dan kelebihan serta kekurangan TUKIN Guru, di sini kita akan mengulas tentang s36 simpatika sudah bisa di cetak, yang itu artinya TPG dan TUKIN Guru sudah syah dan resmi akan di cairkan.

Kita garis bawahi tentang apa yang akan kita perdalam di sini yaitu "apa hubungan s36 simpatika dan pencairan TPG dan TUKIN Guru", menurut aturan yang berlaku sekarang dasar pencairan TPG dan TUKIN Guru adalah dokumen tersebut, s36 simpatika yang di dalamnya terdapat SK yang menetapkan bahwa seorang guru layak di bayarkan TPG dan TUKIN nya, dan tidak hanya itu di samping SK penetapan tersebut dokumen s36 memuat tentang daftar lampiran nama-nama supllier (penerima) TPG dan TUKIN Guru.


Lalu kenapa begitu penting dokumen tersebut untuk di jadikan dasar pencairan TPG dan TUKIN Guru, jawabannya adalah karena dokumen tersebut adalah finis dari beberapa proses yang memuat seperti absen guru sebagai supplier (penerima) tunjangan, dan pernyataan bahwa di bulan bersangkutan guru tersebut sudah melaksanakan JTM sebanyak 24 Jam, yang di buktikan dengan jadwal, serta banyak tahapan lain sebelum dokumen s36 tersebut dapat dan resmi bisa di cetak.


Namun bergembiralah bagi anda yang sudah terdaftar sebagai salah satu supplier TPG dan TUKIN Guru karena sekarang dokumen tersebut sudah bisa di cetak, yang itu artinya sebentar lagi rekening bapak ibu akan segera terisi saldo TPG dan TUKIN bulan Januari s/d Februari.


Cukup sekian kabar gembira yang bisa admin RGI berikan semoga dengan adanya informasi s36 Simpatika Sudah Bisa di Cetak (TPG, TUKIN Guru Cair) ini bisa menambah perspektif dan pengetahuan baru bagi anda mengenai TPG dan TUKIN Guru.


Serta untuk anda yang penasaran mengenai Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kinerja Guru baca di sini

Baca juga penjelasan tentang TUKIN Guru di Lingkungan KEMENAG di sini


Semoga bermanfaat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • s36 Simpatika Sudah Bisa di Cetak (TPG, TUKIN Guru Cair)

Terkini

Topik Populer

Iklan