www.rumahguru.info Hallo sahabat RGI, tidak bisa di pungkiri bahwasannya seorang pegawai negeri sipil banyak yang meminjam uang ke bank dengan jaminan SK yang mereka miliki, akan tetapi sebagian Bank mempunyai kebijakan bungan pinjaman yang tingggi, serta rumitnya proses peminjaman, atau batas waktu pinjaman adalah 60 tahun, sesuai dengan masa aktif anda sebagai sorang pegawai, akan tetapi tahukah anda kalau bank syariah indonesia (BSI) melunturkan ketiga stigma tersebut.
Keunggulan Bank Syariah Indonesia (BSI) |
Jika tadinya sebagian Bank mempunyai bunga pinjaman sekitar 2% dari pinjaman anda, di Bank Syariah Indonesia anda hanya akan di kenakan bunga sebesar 1,4% dari berapapun jumlah pinjaman anda.
Serta sudah menjadi tidak aneh kalau setiap anda akan meminjam andalah yang akan datang ke bank yang bersangkutan, untuk mengurusi persyaratan pinjaman. Namun tahukah anda jika anda meminjam di Bank Syariah Indonesia (BSI) pihak bank lah yang akan mendatangi anda, serta kabarnya pihak bank menjamin bahwa uang pinjaman cair di tempat anda, dengan kata lain anda benar-benar tidak perlu berangkat ke kantor BSI sama sekali.
Juga yang tak kalah menggiurkan ialah, kebijakan kebanyakan bank yang memberi pinjaman kepada PNS akan membatasi umur pinjaman hingga 60 tahun, sesuai dengan masa aktif peminjam. Akan tetapi di Bank Syariah Indonesia (BSI) maksimal umur pinjaman bisa mencapai 70 tahun, yang itu artinya pinjaman anda akan bisa lebih besar serta setoran per bulan anda akan lebih ringan.
Anda tertarik untuk segera bergabung sebagai salah satu supplier Bank Syariah Indonesia ?
Kunjungi Website resmi BSI www.bankbsi.co.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Serta untuk anda yang berminat untuk menjadi salah satu nasabah BSI, dan berminat untuk mengajukan pinjaman, berikut adalah Syarat Dokumen Umum:
- Copy KTP calon nasabah dan pasangan (jika telah menikah)
- Copy akta nikah (jika telah menikah) / akta cerai
- Copy NPWP
- Copy Kartu Keluarga
- Amprah / Slip gaji
- Copy rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Kartu taspen
- SK CPNS, SK PNS, SK Terakhir
- Melampirkan keterangan total biaya pelunasan dari Bank sebelmnya