Satu pendidik atau Sekolah/Madrasah Anda belum melakukan Asesmen Nasional Berstandar Nasional (ANBK) tahun 2021? Disini anda dapat menemukan 5 syarat asesmen nasional susulan tahun 2021 yang dapat dilaksanakan tahun 2022.
5 Syarat Asesmen Nasional Susulan Tahun 2021 |
Dalam surat yang diterbitkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1113/H.H4/PG.00.02/2022 tanggal 25 Februari 2022 yaitu tentang Pelaksanaan AN Tahun 2021 susulan bagi satuan pendidik baik itu Sd/MI, SMP/MTs, SMA/MA yang belum melaksanakan ANBK. Untuk itu, satu pendidik dapat melakukan ANBK susulan disatuan pendidiknya masing-masing sesuai dengan surat edaran tersebut.
Selajutnya dalam artikel ini akan dibagikan 5 syarat asesmen susulan tahun 2021 yang akan dilaksankan tahun 2022 dengan rentang waktu yaitu Februari-April 2022.
Baiklah, berikut 5 syarat AN susulan tahun 2021 yaitu
- Pelaksanaan AN susulan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK: https://anbk.kemdikbud.go.id
- Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih model pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
- Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
- Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
- Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.
- asesmen nasional 2021
- asesmen nasional 2021 untuk kelas berapa
- contoh soal asesmen nasional 2021
- apa itu asesmen nasional berbasis komputer
- asesmen nasional adalah
- jadwal asesmen nasional 2021
- contoh asesmen nasional
- contoh soal asesmen nasional berbasis komputer